Kamis, 06 September 2012

BAB I PENDAHULUAN laporan Prakerin Tkj


BAB I

PENDAHULUAN


1.1.   Latar Belakang PRAKERIN SMK YASBAM
Praktek Kerja Industri merupakan suatu bentuk penyelenggaraan Pendidikan Keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian sesuai dengan Program Keahlian. Pada dasarnya Program Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan. Kegiatan secara terprogram dapat mencapai keahlian dan keterampilan dengan cara kerja langsung pada dunia usaha yang sesungguhnya, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan memiliki sikap kerja yang profesional.
Latar belakang diadakannya program PRAKERIN di SMK YASBAM T.P 2011/2012 adalah sebagai berikut :
a)   Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1993 telah memberikan arahan yang jelas bagi pembangunan Indonesia mengahadapi perkembangan masa mendatang. Sesuai dengan ketentuan pada GBHN tahun 1993 titik berat pembangunan jangka panjang tahap II dan pelita IV ialah pembangunan ekonomi dan seiring dengan itu pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan sebagai perantara utama pembangunan SDM, harus jelas berperan membentuk peserta didik menjadi aset bangsa dan diharapkan mampu menciptakan produk unggul industri Indonesia dalam menghadapi persaingan pada dasar global.
b)   Keahlian profesional pada dasarnya mengandung unsur ilmu pengetahuan, teknik dan kiat unsur ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari tetapi unsur kiat adalah sesuatu yang tidak bisa diajarkan tetapi harus dikuasai.
c)Program PRAKERIN akan menjadi salah satu model pendidikan yang paling efektif mendekati kesesuaian antara Suply And Demand ketenagakerjaan sesuai dengan kebijaksanaan depdikbud tentang Link And Match.

1.2.   Dasar Hukum PRAKERIN
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan UU  No. 2/1989 tentang sistem 1. Peraturan Pemerintah No. 29/1990 tentang pendidikan menengah, Peraturan Pemerintah No. 39/1992 tentang peranan masyarakat dalam pendidikan nasional, dan keputusan Mendikbud No. 080/U/1993 tentang kurikulum SMK sebagai berikut :
1.      Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
2.      Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dari dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan pendidikan (PP No.10 Bab 11 Ayat 1)
3.      Pengadaan dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan keluarga peserta didik.
4.      Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
5.      Peran serta masyarakat dapat membentuk pemberian kesempatan untuk latihan kerja atau magang.
6.      Pemerintah dan masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
7.      Pada sekolah menegah dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah.
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut :
a.       Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara professional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
b.      Melaksanakan kegiatan sebagai kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan disekolah dan sebagian lainnya didunia usaha dan industri.
c.       Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya dimasyarakat, dunia usaha dan industry (Keputusan Mendikbud No. 080/U/1993 Bab. IV Butir C 1-Kurikulum 1994 SMK).
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) juga di atur dalam Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 323/U/1997 tentang penyelenggaraan Praktek Kerja Industri pada Sekolah Menegah Kejuruan. 

1.3.   Maksud Dan Tujuan PRAKERIN
Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelengaraan pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relevan terarah dan mencapai kemampuan keahlian tertentu.
Dalam pengertian tersebut, tersirat bahwa ada dua pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja (industri/perusahaan/instansi) yang secara bersama-sama menyelenggarakan suatu keahlian kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan bertanggungjawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan program, sampai tahap penilaian dan penentuan kelulusan peserta diklat, serta pemasarannya.
Penyelenggaraan Program Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) bertujuan untuk :
1.      Mengutamakan persiapan peserta didik agar mau milih karir, mampu berkopetensi dan mampu mengembangkan diri.
2.      Mengutamakan persiapan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja serta pengembangan sifat professional.
3.      Mempersiapkan tamatan agar menjadi warga Negara yang produktif, adaftif dan kreatif.
4.      Mempersiapkan tamatan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan  dunia industri pada saat ini maupun masa yang akan datang.
5.      Meningkatkan, memperluas dan memantapkan keterampilan untuk memasuki lapangan kerja yang sesungguhnya.

1.4.   Manfaat PRAKERIN
Adapun manfaat dari Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah sebagai berikut:
1.      Dapat mengenali suatu pekerjaan industri dilapangan sehingga setelah selesai dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan terjun kelapangan kerja industri dapat memandang suatu pekerjaan yang tidak asing lagi baginya.
2.      Dapat menambah keterampilan dan wawasan dalam dunia usaha yang professional dan handal.
3.      Untuk mengasa keterampilan yang telah diberikan disekolah dan juga sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lencana Facebook