BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang PRAKERIN SMK YASBAM
Praktek Kerja
Industri merupakan suatu bentuk penyelenggaraan Pendidikan Keahlian yang
diperoleh melalui kegiatan bekerja secara langsung di dunia kerja untuk
mencapai suatu tingkat keahlian sesuai dengan Program Keahlian. Pada dasarnya
Program Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dimaksudkan untuk meningkatkan mutu
pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan. Kegiatan secara terprogram dapat
mencapai keahlian dan keterampilan dengan cara kerja langsung pada dunia usaha
yang sesungguhnya, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul
dan memiliki sikap kerja yang profesional.
a) Garis-garis
Besar Haluan Negara tahun 1993 telah memberikan arahan yang jelas bagi
pembangunan Indonesia mengahadapi perkembangan masa mendatang. Sesuai dengan
ketentuan pada GBHN tahun 1993 titik berat pembangunan jangka panjang tahap II
dan pelita IV ialah pembangunan ekonomi dan seiring dengan itu pembangunan
sumber daya manusia. Pendidikan sebagai perantara utama pembangunan SDM, harus
jelas berperan membentuk peserta didik menjadi aset bangsa dan diharapkan mampu
menciptakan produk unggul industri Indonesia dalam menghadapi persaingan pada
dasar global.
b)
Keahlian profesional pada dasarnya
mengandung unsur ilmu pengetahuan, teknik dan kiat unsur ilmu pengetahuan dan
teknik dapat dipelajari tetapi unsur kiat adalah sesuatu yang tidak bisa
diajarkan tetapi harus dikuasai.
c)Program
PRAKERIN akan menjadi salah satu model pendidikan yang paling efektif mendekati
kesesuaian antara Suply And Demand
ketenagakerjaan sesuai dengan kebijaksanaan depdikbud tentang Link And Match.
1.2.
Dasar Hukum PRAKERIN
Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN) menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan
menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan UU
No. 2/1989 tentang sistem 1. Peraturan Pemerintah No. 29/1990 tentang
pendidikan menengah, Peraturan Pemerintah No. 39/1992 tentang peranan
masyarakat dalam pendidikan nasional, dan keputusan Mendikbud No. 080/U/1993
tentang kurikulum SMK sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan
jalur pendidikan luar sekolah.
2. Penyelenggaraan
sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dari dunia usaha
dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang
penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan pendidikan (PP No.10 Bab 11 Ayat 1)
3. Pengadaan
dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat
dan keluarga peserta didik.
4. Masyarakat
sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta
dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
5. Peran
serta masyarakat dapat membentuk pemberian kesempatan untuk latihan kerja atau
magang.
6. Pemerintah
dan masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peran
serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
7. Pada
sekolah menegah dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan
pendidikan menengah.
Sekolah Menegah
Kejuruan (SMK) dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut :
a.
Menggunakan unit produksi sekolah yang
beroperasi secara professional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
b.
Melaksanakan kegiatan sebagai kelompok
mata pelajaran keahlian kejuruan disekolah dan sebagian lainnya didunia usaha
dan industri.
c.
Melaksanakan kelompok mata pelajaran
keahlian kejuruan sepenuhnya dimasyarakat, dunia usaha dan industry (Keputusan
Mendikbud No. 080/U/1993 Bab. IV Butir C 1-Kurikulum 1994 SMK).
Praktek Kerja
Industri (PRAKERIN) juga di atur dalam Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
323/U/1997 tentang penyelenggaraan Praktek Kerja Industri pada Sekolah Menegah
Kejuruan.
1.3.
Maksud Dan Tujuan PRAKERIN
Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelengaraan
pendidikan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematik dan sinkron
program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh
melalui kegiatan bekerja langsung pada bidang pekerjaan yang relevan terarah
dan mencapai kemampuan keahlian tertentu.
Dalam pengertian tersebut, tersirat bahwa ada dua
pihak yaitu lembaga pendidikan dan lapangan kerja
(industri/perusahaan/instansi) yang secara bersama-sama menyelenggarakan suatu
keahlian kejuruan. Dengan demikian kedua belah pihak seharusnya terlibat dan
bertanggungjawab mulai dari tahap perencanaan program, tahap penyelenggaraan
program, sampai tahap penilaian dan penentuan kelulusan peserta diklat, serta
pemasarannya.
Penyelenggaraan
Program Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) bertujuan untuk :
1. Mengutamakan
persiapan peserta didik agar mau milih karir, mampu berkopetensi dan mampu
mengembangkan diri.
2. Mengutamakan
persiapan peserta didik untuk memasuki lapangan kerja serta pengembangan sifat
professional.
3. Mempersiapkan
tamatan agar menjadi warga Negara yang produktif, adaftif dan kreatif.
4. Mempersiapkan
tamatan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha
dan dunia industri pada saat ini maupun
masa yang akan datang.
5. Meningkatkan,
memperluas dan memantapkan keterampilan untuk memasuki lapangan kerja yang
sesungguhnya.
1.4.
Manfaat
PRAKERIN
Adapun manfaat dari Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah
sebagai berikut:
1. Dapat mengenali suatu pekerjaan
industri dilapangan sehingga setelah selesai dari Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) dan terjun kelapangan kerja industri dapat memandang suatu pekerjaan yang
tidak asing lagi baginya.
2. Dapat menambah keterampilan dan
wawasan dalam dunia usaha yang professional dan handal.
3. Untuk mengasa keterampilan yang telah
diberikan disekolah dan juga sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar